Apa itu PPID? - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Kalimantan Tengah Province

Release Now Kalimantan Tengah Province in Figures 2025, download here

Feel Welcome to Rate Us at s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Report! If things happen that are less pleasing or the officer asks for a reward / tip, report at lapor.go.id. We want to provide the best service.

Apa itu PPID?

Apa itu PPID?

September 1, 2021 | Other Activities


Hai #SahabatData👋🏻👋🏻 Bagaimana kabarnya?

Sudah tahu belum Apa itu PPID?
Setiap Badan Publik diwajibkan untuk memiliki PPID..

Nah, BPS Provinsi Kalimantan Tengah memiliki PPID juga lho..
Jadi, seperti apa PPID itu?

PPID kepanjangannya adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011 telah membentuk PPID.

  • Visi PPID adalah : terwujudnya pelayanan informasi publik berkualitas untuk Indonesia Maju.

  • Misi PPID adalah

    1. Memberikan layanan informasi publik yang cepat dan akurat.

    2. Menyediakan layanan informasi publik yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, berintegritas, dan amanah.

    3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.

  • Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia