SUTAS 2018, untuk pertanian Indonesia yang lebih baik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

SUTAS 2018, untuk pertanian Indonesia yang lebih baik

SUTAS 2018, untuk pertanian Indonesia yang lebih baik

7 April 2018 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tugas dan kewenangannya melakukan penyediaan data terkait dengan sektor pertanian melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik. Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) di tahun 2018.

Tujuan SUTAS 2018 ini adalah :

1. Memperkirakan populasi rumah tangga pertanian menurut subsektor per                    kabupaten/kota.

2. Memperkirakan populasi komoditas.

3. Memperkirakan produktivitas komoditas dan parameter populasi ternak.

SUTAS 2018 dilaksanakan di 34 provinsi dengan 55.679 blok sensus terpilih di seluruh wilayah Indonesia. Petugas pencacah (PCS) dan petugas pengawas (PMS) sebagian besar adalah mitra yang direkrut oleh BPS masing-masing kabupaten karena pegawai BPS tidak akan mampu untuk mengerjakan survei besar ini jika tidak dibantu oleh mitra BPS. Para petugas wajib mengikuti pelatihan sebelum turun ke lapangan.

            Pelatihan petugas SUTAS 2018 di wilayah BPS Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan pada 7-19 April 2018 yang dibagi menjadi tiga Training Centre (TC), yaitu :

1.     TC Palangka Raya, meliputi wilayah Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya

2.     TC Sampit, meliputi wilayah Katingan, Kotawaringin Timur, dan Seruyan

3.   TC Pangkalan Bun, meliputi wilayah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara

Pada pelatihan ini, petugas diberikan materi oleh Instruktur Daerah tentang konsep dan definisi, tata cara pengisian kuesioner, sampai praktek wawancara atau role playing dengan para petani. Setelah pelatihan, petugas akan mulai melakukan pencacahan pada selama bulan Mei-Juni 2018.

            Data pertanian yang diperoleh dari SUTAS 2018 akan sangat berguna untuk melihat kondisi pertanian Indonesia yang terbaru dan dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan bagi pemerintah. Berikan data yang sebenar-benarnya agar pertanian Indonesia terus berkembang maju dan Indonesia dapat swasembada pangan.

(nellaindri)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik