4 Maret 2019 | Kegiatan Statistik
Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi, Badan Pusat Statistik (BPS) secara eksplisit ditugaskan oleh Presiden
RI untuk mengevaluasi upaya peningkatan pendidikan dan budaya anti korupsi.
Oleh karena itu diperlukan sebuah survei yang dapat memberikan gambaran tentang
pendapat dan pengalaman yang berkembang di masyarakat terkait dengan korupsi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejak 2012 BPS bersama
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan kegiatan
dalam bentuk Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Sampel SPAK di Provinsi
Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Gunung Mas dan Sukamara.
Sebelum turun ke lapangan, BPS Provinsi mengadakan pelatihan
petugas lapangan. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 04 - 07 Maret 2019 di Ruang Rapat Pimpinan
Gedung BPS Prov. Kalimantan Tengah Jl. P. Tendean No. 06 Palangka Raya.
Metode pelatihan yang diterapkan adalah dengan mengedepankan
pemahaman konsep definisi melalui penyampaian materi oleh instruktur. Selain
itu dilakukan diskusi potensi permasalahan di lapangan serta praktik pencacahan
(roleplaying).
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Biaya Hidup 2002
Pelatihan Petugas Lapangan Survei Karakteristik Usaha (SKU) tahun 2023
BPS Provinsi Kalimantan Tengah Menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan PODES 2018
Pembukaan Pelatihan Petugas Lapangan Post Enumeration Survey (PES) ST2023
SUPAS2015, BPS KALTENG KERAHKAN 216 PETUGAS LAPANGAN
13-20 Juli 2021: Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia
WhatsApp 0811 521 6200
Telp (0536) 322 8105
Faks (0536) 322 1380
E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
Tentang Kami