Penjaminan Kualitas Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2019, BPS Kota Palangka Raya Minim Kesalahan - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Penjaminan Kualitas Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2019, BPS Kota Palangka Raya Minim Kesalahan

Penjaminan Kualitas Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2019, BPS Kota Palangka Raya Minim Kesalahan

18 Mei 2019 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Survei Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2019 merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran PMTB di Indonesia menurut jenis barang modal, lapangan usaha, dan sektor institusi, serta meningkatkan kualitas data neraca nasional lain yang terkait investasi. Dalam rangka meningkatkan kualitas data hasil survei penyusunan disagregasi PMTB 2019, dilaksanakan kegiatan penjaminan kualitas survei penyusunan disagregasi PMTB 2019 (PK PMTB19). PK PMTB19 bertujuan untuk memberikan Kegiatan PK-PMTB19 mencakup pemeriksaan kesalahan-kesalahan yang terjadi pada isian (PK Konten) dan kesalahan pelaksanaan SOP oleh Pencacah/Pengawas (PK SOP). Kegiatan PK PMTB19 dilaksanakan di seluruh Ibukota Provinsi di Indonesia serentak pada tanggal 12 s.d 18 Mei 2019.

Selama kegiatan PK PMTB19, Kamelina Solihat selaku petugas PK dari BPS Pusat yang bertugas di BPS Kota Palangka Raya memeriksa dokumen survei penyusunan disagregasi PMTB yang terdiri dari 15 sampel korporasi non finansial, 5 sampel korporasi finansial, 5 sampel institusi LNPRT, 5 sampel institusi rumah tangga, dan 5 sampel institusi Dinas. Selain itu, petugas PK juga melakukan pencacahan ulang terhadap 5 responden rumah tangga.

Dalam exit meeting, Kamelina menyampaikan hasil PK PMTB19 di BPS Kota Palangka Raya tergolong cukup baik dan minim kesalahan. Meskipun demikian, tindak lanjut dari PK PMTB 2019 harus disebarluaskan ke seluruh kabupaten lain di Kalimantan Tengah supaya kesalahan yang sama dapat dicegah dan diperbaiki selama masa pendataan lapangan.

Lebih lanjut, Maria Wahyu Utami, Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan agar temuan PK PMTB19 juga disampaikan Penanggung Jawab/Kepala seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah ke seluruh petugas dan jika perlu melakukan uji petik beberapa kuesioner untuk memastikan konten dokumen sudah tepat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik