Kunjungan Kerja Masa Reses Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Kunjungan Kerja Masa Reses Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah

Kunjungan Kerja Masa Reses Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah

27 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palangka Raya – BPS Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kunjungan kerja dalam masa reses anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, M.M beserta para jajarannya, H. Maryono dan Yurianson Djata sebagai tenaga ahli dan Yuandrey Serang dan Andy Nicolas sebagai tenaga administrasi pada hari Selasa, 27 April 2021.

Bertempat di Ruang Video Conference BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Tokoh daerah yang pernah menjabat sebagai Bupati Murung Raya ini menyampaikan sosialisasi terkait Fungsi DPR RI yakni fungsi legislasi/UU, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. DPR RI memiliki 11 (sebelas) komisi, yaitu komisi 1 hingga 11 sedangkan Dr. Ir Willy Midel Yoseph masuk ke dalam komisi VII yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Energi, Riset dan Teknologi. 

Beliau menyampaikan terkait rasio elektrifikasi, subsidi BBM dan Gas 3 Kg, serta salah satu RUU Prioritas yang akan dibahas di Komisi VII adalah RUU tentang energi baru dan terbarukan mengikuti perkembangan zaman. 

Dalam kesempatan tersebut, maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Masa Reses ini untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan sebagai bahan diskusi saat Rapat kerja bersama DPR RI terkait Energi, Agama, dan Ekonomi Kalimantan Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro, menjelaskan data-data terkait yang dibutuhkan oleh Anggota DPR RI tersebut sekaligus menyosialisasikan data-data BPS yang baru saja dirilis. Tidak semua Kebutuhan Data setiap konsumen data dapat dipenuhi oleh BPS, karena BPS sepenuhnya menyelenggarakan statistik dasar, sedangkan statistik sektoral dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi lainnya yang telah mendapatkan rekomendasi statistik dari BPS. Oleh karena itu, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah juga menyempatkan untuk menjelaskan Progress Satu Data Indonesia BPS dengan dukungan BPS menerbitkan Peraturan BPS dan Prinsip Satudata.

Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah juga mengajak Anggota DPR RI tersebut untuk berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Provinsi Kalimantan Tengah serta memberikan Publikasi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Tengah baik berupa hardcopy maupun softcopy.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik