1 September 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Misi PPID adalah
Memberikan layanan informasi publik yang cepat dan akurat.
Menyediakan layanan informasi publik yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional, berintegritas, dan amanah.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia
WhatsApp 0811 521 6200
Telp (0536) 322 8105
Faks (0536) 322 1380
E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)