Sosialisasi Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Provinsi Kalimantan Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

Sosialisasi Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Provinsi Kalimantan Tengah

Sosialisasi Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Provinsi Kalimantan Tengah

20 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sosialisasi Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS Provinsi Kalimantan Tengah sampai ke level desa pada acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se-Kalimantan Tengah.

Palangka Raya - Pada hari Kamis, 15 September 2022 Sosialisasi Regsosek telah dilaksanakan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Tema "Strategi Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah". Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Jaya Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada pukul 7.30-18.00 WIB.

Rapat dibuka sekaligus sambutan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak H. Sugianto Sabran. Rapat dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak H. Nuryakin dengan pemapar dari Komandan Korem 102/PJG, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Dewan Adat Dayak, Kepala PLN Wilayah Kalselteng, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta pada kegiatan ini terdiri dari Forkopimda, Instansi vertikal, OPD, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Eko Marsoro menyampaikan paparan terkait sosialisasi Regsosek dalam rangka perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa Regsosek merupakan suatu sistem basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan. Pelaksanaan pendataan awal Regsosek tahun 2022 ini diamanahkan kepada BPS dan akan dilakukan pada seluruh penduduk di Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan terkait rencana pelaksanaan Regsosek. Pendataan awal akan dilakukan tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Regsosek ini merupakan langkah pemerintah dalam membangun satu data indonesia. BPS mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah provinsi sampai desa agar pelaksanaan Regsosek dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data dasar yang akurat oleh pemerintah dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah sampai level desa pun mengapresiasi dan akan selalu memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan pendataan awal kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik