Himbauan DPD RI Komite IV Perwakilan Prov. Kalteng Untuk Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Himbauan DPD RI Komite IV Perwakilan Prov. Kalteng Untuk Regsosek 2022

Himbauan DPD RI Komite IV Perwakilan Prov. Kalteng Untuk Regsosek 2022

12 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Himbauan DPD RI Komite IV perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di sela pelatihan calon petugas BPS Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pangkalan Bun – Pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Barat menyelenggarakan pelatihan calon petugas pendataan awal Regsosek 2022 gelombang ke-7 bertempat di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun. Acara pembukaan pelatihan dihadiri oleh anggota komite IV DPD RI perwakilan Provinsi Kalimantan tengah yang membidangi dan bermitra dengan BPS, Hj. Yustina Ismiati, SH, MH dan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si, M.Si.

Kepala BPS Kabupaten Kotawaringin Barat, Yul Ismardani, SST, M.Si selaku moderator menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari penyelenggaraan pelatihan adalah agar seluruh calon petugas memahami tahapan pendataan, konsep definisi, detail pertanyaan kuesioner dan tata cara wawancara. Serta meningkatkan literasi pemuda-pemudi Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap data dan statistik.

Dalam sambutan dan himbauannya, Hj. Yustina Ismiati, SH, MH menyampaikan bahwa informasi yang komprehensif dari kegiatan Regsosek memungkinkan menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran untuk program-program dari pemerintah. Tantangan untuk setiap petugas pendataan akan luar biasa, oleh karena itu dibutuhkan suatu keteguhan hati dari petugas agar responden yang didata dapat memberikan jawaban yang sejujurnya dan sesuai kondisi yang sebenarnya. DPD RI memberikan catatan bahwa pendataan harus dilakukan sebaik mungkin agar bantuan sosial diberikan tepat sasaran pada kelompok yang membutuhkan.

Semoga dengan adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak ini dapat menyukseskan pendataan awal Regsosek 2022 dalam upaya ‘Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat'.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik