Sosialiasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Satu Data Indonesia - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Sosialiasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Satu Data Indonesia

Sosialiasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Satu Data Indonesia

2 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sosialiasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Satu Data Indonesia

Palangka Raya - Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Satu Data Indonesia dilaksanakn di Aquarius Boutique Hotel, Selasa 1 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh instansi-instansi penghasil data untuk kebutuhan Satu Data Indonesia di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng, Herson B. Aden.

Kegiatan sosialiasi ini diisi oleh 3 narasumber, yaitu Endy dari Bappedalitbang Prov. Kalteng, Bambang Ari Setiono selaku Kepala BPKP Prov. Kalteng dan Anandari Statistisi Ahli Muda BPS Prov. Kalteng. Kegiatan ini di moderatori oleh Ari Palilu Gunadi dari Diskominfosantik Prov. Kalteng. Kedaulatan data harus diwujudkan, oleh karena itu telah diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan maksud mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Menindaklanjuti Perpres tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu.

#CintaData
#DataBPS
#KegiatanBPS
#BPSKalteng

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik