Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH). - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH).

Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH).

24 Desember 2023 | Kegiatan Statistik


Hai Sahabat Data,

Daging yang kita konsumsi sehari - hari berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH). RPH merupakan semua tempat pemotongan hewan/ternak yang mempunyai bangunan permanen atau semi permanen yang khusus digunakan untuk tempat pemotongan hewan/ternak yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai RPH. Sedangkan TPH merupakan semua tempat pemotongan hewan/ternak yang mempunyai bangunan maupun tidak yang biasanya digunakan sebagai tempat pemotongan hewan/ternak dan biasanya terdapat pencatatan pemotongan.

Nah, lantas berapa hewan/ternak yang dipotong di RPH maupun TPH se-Kalimantan tengah pada tahun 2022,
Yuk simak..
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik