TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018

TPK Hotel Bintang Naik Menjadi 58,81 persen di Bulan Juli 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang naik 7,66 poin dari 51,15 persen (Juni 2018) menjadi 58,81 persen (Juli 2018). TPK hotel non bintang juga naik 3,23 poin dari 21,72 persen (Juni 2018) menjadi 24,95 persen (Juli 2018). Tamu yang menginap di hotel bintang berjumlah 24.569 orang, terdiri dari 24.102 orang (tamu domestik) dan 467 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 64.817 orang, terdiri dar 64.459 orang (tamu domestik) dan 358 orang (tamu asing).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik