NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,48 poin, dari 95,61 persen (Februari 2019) menjadi 96,09 persen (Maret 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,34 poin), hortikultura (0,77 poin), dan perikanan (0,72 poin).
Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,12 poin, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga naik 0,51 poin.NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,16 persen), diikuti hortikultura (103,61 persen), peternakan (102,15 persen), tanaman pangan (94,95 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (88,19 persen).Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,62 poin, dari 103,24 persen (Februari 2019) menjadi 103,86 persen (Maret 2019).Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 134,94 persen atau terjadi inflasi 0,40 persen, yang diikuti laju inflasi tahun kalender (0,90 persen) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (3,83 persen). Kenaikan indeks harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran, kecuali perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar.