Selama Juli 2019, NTP naik 0,93 poin menjadi 97,55%. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Selama Juli 2019, NTP naik 0,93 poin menjadi 97,55%.

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 0.52 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,93 poin, dari 96,62 persen (Juni 2019) menjadi 97,55 persen (Juli 2019). Hal ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,14 poin), peternakan (0,96 poin), dan hortikultura (0,73 poin).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,21 poin, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,05 poin.
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,77 persen) diikuti oleh hortikultura (105,70 persen), peternakan (103,58 persen), tanaman pangan (93,98 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (91,40 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,95 poin, dari 105,34 persen (Juni 2019) menjadi 106,29 persen (Juli 2019).
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 137,17 persen atau terjadi deflasi 0,05 persen, diikuti laju inflasi tahun kalender (2,56 persen), dan inflasi tahun ke tahun (2,56 persen). Penurunan indeks harga terjadi pada kelompok bahan makanan (0,20 persen) serta makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,04 persen).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik