November 2019, NTP Kalimantan Tengah sebesar 97,7% - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

November 2019, NTP Kalimantan Tengah sebesar 97,7%

November 2019,  NTP Kalimantan Tengah sebesar 97,7%Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

NTP Provinsi Kalimantan Tengah naik 0,35 poin, dari 97,35 persen (Oktober 2019) menjadi 97,70 persen (November 2019). Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor hortikultura (0,78 poin), tanaman pangan (0,46 poin), peternakan (0,39 poin) dan tanaman perkebunan rakyat (0,18 poin).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,03 poin, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 0,58 poin.
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,69 persen) diikuti oleh hortikultura (109,32 persen), peternakan (103,44 persen), tanaman pangan (95,10 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (89,31 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,67 poin, dari 105,29 persen (Oktober 2019) menjadi 105,96 persen (November 2019).
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 137,05 persen atau terjadi inflasi 0,51 persen, diikuti laju inflasi tahun kalender (2,47 persen dan inflasi tahun ke tahun (3,44 persen) yang cukup rendah. Terjadi kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok pengeluaran rumah tangga.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : [email protected] | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik