Oktober 2019, Frekuensi Penerbangan Pesawat Rata-rata bertambah 17 per hari - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

Oktober 2019, Frekuensi Penerbangan Pesawat Rata-rata bertambah 17 per hari

Oktober 2019, Frekuensi Penerbangan Pesawat Rata-rata bertambah 17 per hariUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 0.46 MB

Abstraksi

Frekuensi kunjungan kapal laut di pelabuhan wilayah Kalimantan Tengah naik 6,63 persen dari 709 kunjungan (September 2019) menjadi 756 (Oktober 2019).
  • Jumlah penumpang melalui transportasi laut  turun 12,83 persen dari 32.388 orang (September 2019) menjadi 28.232 orang (Oktober 2019).
  • Arus lalu lintas barang melalui kapal laut naik 43,96 persen dari 0,93 juta ton (September 2019) menjadi 1,34 juta ton (Oktober 2019).
  • Aktivitas penumpang  kapal laut terkonsentrasi di Kumai (61,13 persen) dan volume arus barang di Sampit (43,84 persen).
  • Frekuensi penerbangan naik 41,58 persen dari 1.265 penerbangan (September 2019) menjadi 1.791 penerbangan (Oktober 2019).
  • Jumlah penumpang melalui transportasi udara naik 18,66 persen dari 112.420 orang (September 2019) menjadi 133.401 orang (Oktober 2019).
  • Arus lalu lintas barang melalui udara naik 11,62 persen dari 1.231 ton (September 2019) menjadi 1.374 ton (Oktober 2019).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik