Juli 2020, Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang 30,07% - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Juli 2020, Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang 30,07%

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Juli 2020 naik 9,00 poin dibanding Juni 2020, yaitu dari 21,07 persen menjadi 30,07 persen.  TPK hotel non bintang juga naik 1,79 poin , dari 12,48 persen  menjadi 14,27 persen.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) pada Juli 2020 di hotel bintang men capai 1,51 hari, sementara di hotel non bintang 1,15 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap  di hotel bintang pada Juli 2020 naik 128,90 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari  5.107 orang  menjadi 11.690 orang. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 22,46 persen, dari  38.927 orang menjadi 47.669 orang.
  • Secara kumulatif, Januari-Juli 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 51,31 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 163.169 orang menjadi 79.445 orang. Jumlah tamu pada hotel non bintang juga turun 15,23 persen, dari 389.695 orang menjadi 330.357 orang.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik