NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2020 sebesar 100,40 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2020 sebesar 100,40

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah naik 1,04 persen, dari 99,37 (Juli 2020) menjadi 100,40 (Agustus 2020). Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,23 persen) dan tanaman pangan (0,55 persen).
  • NTP tertinggi terjadi di subsektor peternakan (103,06) diikuti oleh perikanan (101,02), tanaman perkebunan rakyat (100,65), tanaman pangan (99,15) dan hortikultura (97,88).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik sebesar 0,71 persen, dari 100,35 (Juli 2020) menjadi 101,06 (Agustus 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (𝐼𝑡) naik 0,66 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (𝐼𝑏) turun 0,38 persen.
  • Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 106,35 persen atau terjadi deflasi 0,47 persen. Terjadi penurunan indeks harga di kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembaka; rekreasi, olahraga dan budaya; kesehatan; serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik