Agustus 2020, TPK hotel bintang mencapai 37,29% - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Agustus 2020, TPK hotel bintang mencapai 37,29%

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2020
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi

Tingkat peng hu nian kamar (TPK) hotel bintang selama Agustus 2020 naik 7,2 2 poin dibanding Juli 2020, yaitu dari 30,07 persen menjadi  37,29 persen. TPK hotel non bintang juga naik 1,95 poin, dari 14,27 persen  menjadi 16,22 persen.
  • Rata-rata lama t amu menginap (RLTM) pada Agustus 2020 di hotel bintang mencapai 1,58 hari, sementara di hotel non bintang 1,15 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Agustus 2020 naik 42,23 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari  11.690 orang  menjadi 16.627 orang. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 16,32 persen, dari  47.669 orang menjadi 55.447 orang.
  • Secara kumulatif, Januari-Agustus 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 48,55 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu dari 186.730 orang menjadi 96.072 orang. Jumlah tamu pada hotel non bintang juga turun 11,26 persen, dari 434.763 orang menjadi 385.804 orang.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik