Oktober 2021: Jumlah penumpang angkutan laut dan udara meningkat sebesar 43,18% dan 56,81% dibanding September 2021. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Oktober 2021: Jumlah penumpang angkutan laut dan udara meningkat sebesar 43,18% dan 56,81% dibanding September 2021.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 4.44 MB

Abstraksi

Frekuensi penerbangan naik 48,24 persen, dari 568 penerbangan (September 2021) menjadi 842 penerbangan (Oktober 2021).
  • Jumlah penumpang angkutan udara naik 56,81 persen, dari 36.454 orang (September 2021) menjadi 57.162 orang (Oktober 2021).
  • Lalu lintas barang menggunakan angkutan udara naik 36,84 persen, dari 809 ton (September 2021) menjadi 1.107 ton (Oktober 2021).
  • Frekuensi kunjungan kapal laut di pelabuhan wilayah Kalimantan Tengah naik 0,14 persen, dari 717 kunjungan (September 2021) menjadi 718 kunjungan (Oktober 2021).
  • Jumlah penumpang angkutan laut naik 43,18 persen, dari 17.278 orang (September 2021) menjadi 24.739 orang (Oktober 2021).
  • Lalu lintas barang menggunakan angkutan laut naik 21,25 persen, dari 1,28 juta ton (September 2021) menjadi 1,55 juta ton (Oktober 2021).
  • Aktivitas penumpang angkutan laut terkonsentrasi di Pelabuhan Kumai (70,47 persen), sementara volume arus barang di Pelabuhan Sampit (29,53 persen).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik