November 2021: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 128,22 atau naik 2,49% dibanding Oktober 2021. IKRT rumah tangga perdesaan naik 0,40%. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

November 2021: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 128,22 atau naik 2,49% dibanding Oktober 2021. IKRT rumah tangga perdesaan naik 0,40%.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 4.61 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah naik 2,49 persen, dari 125,11 (Oktober 2021) menjadi 128,22 (November 2021). Peningkatan ini didorong oleh kenaikan nilai tukar di semua subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,12 persen), subsektor peternakan (1,84 persen), subsektor tanaman pangan (1,45 persen), subsektor hortikultura (0,89 persen) dan subsektor perikanan (0,70 persen).
  • Pada November 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,40 persen yang disebabkan oleh kenaikan kelompok transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada November 2021 sebesar 129,38 atau naik 2,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik