Mei 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Mei 2022 sebesar 121,97 atau turun 7,95 persen dibanding April 2022. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Mei 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Mei 2022 sebesar 121,97 atau turun 7,95 persen dibanding April 2022.

Tanggal Rilis : 2 Juni 2022
Ukuran File : 4.64 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Mei 2022 turun sebesar 7,95 persen dibanding April 2022, yaitu dari 132,50 menjadi 121,97. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya nilai tukar di beberapa subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (12,36 persen) dan subsektor perikanan (0,25 persen). Sementara itu, subsektor lainnya mengalami peningkatan nilai tukar, yakni subsektor peternakan (1,41 persen), subsektor hortikultura (1,35 persen) dan subsektor tanaman pangan (0,09 persen).
  • Pada Mei 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,92 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau (1,24 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,77 persen) serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,72 persen).
  • Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Mei 2022 juga mengalami penurunan 7,87 persen, dari 132,89 (April 2022) menjadi 122,43 (Mei 2022).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik