November 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2022 sebesar 116,88 atau naik 1.14 persen dibanding Oktober 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

November 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2022 sebesar 116,88 atau naik 1.14 persen dibanding Oktober 2022

Tanggal Rilis : 1 Desember 2022
Ukuran File : 2.46 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada November 2022 naik sebesar 1,14 persen dibanding Oktober 2022, yaitu dari 115,56 menjadi 116,88. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,17 persen), subsektor tanaman pangan (0,22 persen) dan subsektor perikanan (0,07 persen). Sementara itu, subsektor hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan nilai tukar, masing-masing sebesar 2,65 persen dan 0,39 persen.
  • Pada November 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,52 persen yang utamanya disebabkan oleh meningkatnya indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,73 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,39 persen), kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,35 persen) serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,29 persen).
  • Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada November 2022 juga mengalami peningkatan sebesar 1,51 persen, dari 114,61 (Oktober 2022) menjadi 116,34 (November 2022).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik