NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2024 mencapai 131,22 atau naik 2,50 persen dibanding Oktober 2024 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2024 mencapai 131,22 atau naik 2,50 persen dibanding Oktober 2024

Tanggal Rilis : 2 Desember 2024
Ukuran File : 1.93 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada November 2024 naik sebesar 2,50 persen dibanding Oktober 2024, yaitu dari 128,02 menjadi 131,22. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada dua subsektor, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat (4,67 persen) dan Perikanan (0,29 persen). 

  • Pada November 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,43 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,64 persen); kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,47 persen); serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,26 persen).

  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada November 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,70 persen, dari 130,78 (Oktober 2024) menjadi 134,31 (November 2024).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik