Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Tengah yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,304. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Tengah yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,304.

Tanggal Rilis : 15 Januari 2025
Ukuran File : 4.92 MB

Abstraksi

Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,304. Angka ini meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,301 dan menurun 0,013 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,317.

Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,322; meningkat dibanding gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,311 dan turun dibandingkan dengan gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,335.  

Gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,282; turun dibanding gini ratio Maret 2024 dan Maret 2023 yang masing-masing sebesar 0,288 dan 0,298. 

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 21,88 persen. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,58 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,12 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik