Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Profil BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Moto dan Maklumat Pelayanan
      • Hubungi Kami
      • Zona Integritas
      • Sejarah
      • Arti Logo
      • Profil Singkat Pejabat
      • LHKPN
      • BPS Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2021
    • Peraturan
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Program dan Kegiatan
      • Tentang Profil BPS
      • Peraturan
      • Laporan Keuangan
      • Ringkasan Laporan Layanan Informasi
      • Penghargaan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Tata Cara Pengaduan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Publikasi Online
      • Berita Resmi Statistik
      • Pengumuman
      • Pusat Pelayanan
      • Jadwal jumpa Pers
      • Unduh
      • Daftar Informasi Publik
      • Informasi tentang kepegawaian dan keuangan
      • Informasi lainnya
      • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
DATA SENSUS
Beranda » Setiap Saat » Pusat Pelayanan

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Konsumen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Input Output

ITB-ITK

Jasa Transportasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Luar Negeri

Produk Domestik Regional Bruto (Kabupaten/Kota)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Pusat Pelayanan

  • Pelayanan Statistik Terpadu
  • Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
  • Jenis Layanan
  • Motto Pelayanan
  • Alamat Pelayanan Statistik Terpadu
  • Email/Kontak
  • Hasil Survei Kebutuhan Data

BPS merupakan institusi penyelenggara yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang pelaksanaannya diatur Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, pada Pasal 11 disampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat menyelenggarakan sistem pelayanan terpadu yang bertujuan untuk:

  • Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Masyarakat;
  • Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat;
  • Memperpendek proses pelayanan;
  • Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau; dan
  • Memberikan akses yang lebih luas kepada Masyarakat untuk memperoleh pelayanan.

Pada Pasal 22 ditetapkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan. Standar pelayanan merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Dimana dalam menyusun Standar Pelayanan, penyelenggara harus mengikutsertakan masyarakat dan pihak yang petunjuk teknis penyusunan, penetapan, dan penerapan Standar Pelayanan diatur pada PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dalam menerapkan Standar Pelayanan, Penyelenggara wajib menyusun dan menetapkan Maklumat Pelayanan. Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban Penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan.

Dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan terpadu, BPS membangun Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang dilaksanakan oleh Pejabat dan Pegawai pada Direktorat Diseminasi Statistik. PST BPS adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh satu unit kerja sebagai penanggung jawab.

Dalam menetapkan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, Kepala BPS telah menetapkan Peraturan Kepala BPS No. 78 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik.

Standar Pelayanan Statistik Terpadu adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan komitmen Badan Pusat Statistik dalam rangka pelayanan statistik terpadu yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Penyelenggaraan Standar Pelayanan Statistik Terpadu di lingkungan Badan Pusat Statistik merupakan implementasi dari Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik, yang bersifat pelayanan langsung (offline) dan tidak langsung (online), yang meliputi:

  • Pelayanan Perpustakaan;
  • Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Datang Langsung;
  • Pelayanan Konsultasi Statistik melalui Media Online;
  • Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Datang Langsung;
  • Pelayanan Penjualan Publikasi melalui Media Online;
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Datang Langsung;
  • Pelayanan Penjualan Data Mikro dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik melalui Media Online; dan
  • Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik.

Unduh Perka 78 Tahun 2020

SK Standar Pelayanan BPS Provinsi Kalimantan Tengah

Jika ingin memperoleh layanan secara langsung, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu yang berada di semua kantor BPS baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. Untuk di BPS Provinsi Kalimantan Tengah terletak di:
Alamat kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah
Jl. Kapt. Piere Tendean No. 6
Palangka Raya 73112
Kalimantan Tengah - Indonesia

Konsumen dapat menghubungi kami melalui email ke pst6200@bps.go.id, atau melalui telepon (0536) 322-8105 atau WhatsApp 0811 521 6200 atau melalui surat yang ditujukan kepada Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah.

Mohon mengisi Survei Kepuasan Pengguna Layanan BPS pada link berikut skd2022 Kalteng.Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2022, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)

Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia, WhatsApp 0811 521 6200, Telp (0536) 322 8105, Faks (0536) 322 1380,

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Profil BPS
    • Peraturan
    • Pusat Pelayanan
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
      • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Program dan Kegiatan
      • Tentang Profil BPS
      • Peraturan
      • Laporan Keuangan
      • Ringkasan Laporan Layanan Informasi
      • Penghargaan
      • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Tata Cara Pengaduan
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Publikasi Online
      • Berita Resmi Statistik
      • Pengumuman
      • Pusat Pelayanan
      • Jadwal jumpa Pers
      • Unduh
      • Daftar Informasi Publik
      • Informasi tentang kepegawaian dan keuangan
      • Informasi lainnya
      • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
      • Informasi Terbuka Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
      • Dikecualikan
  • Tautan
    • Indikator Strategis
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Konsumen

Industri Besar dan Sedang

Industri Mikro dan Kecil

Input Output

ITB-ITK

Jasa Transportasi

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Perdagangan Luar Negeri

Produk Domestik Regional Bruto (Kabupaten/Kota)

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Upah Buruh

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan