Dalam rangka mempercepat upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi, Badan Pusat Statistik (BPS) secara eksplisit ditugaskan oleh Presiden
RI untuk mengevaluasi upaya peningkatan pendidikan dan budaya anti korupsi.
Oleh karena itu diperlukan sebuah survei yang dapat memberikan gambaran tentang
pendapat dan pengalaman yang berkembang di masyarakat terkait dengan korupsi.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejak 2012 BPS bersama
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan kegiatan
dalam bentuk Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Sampel SPAK di Provinsi
Kalimantan Tengah adalah Kabupaten Gunung Mas dan Sukamara.
Sebelum turun ke lapangan, BPS Provinsi mengadakan pelatihan
petugas lapangan. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 04 - 07 Maret 2019 di Ruang Rapat Pimpinan
Gedung BPS Prov. Kalimantan Tengah Jl. P. Tendean No. 06 Palangka Raya.
Metode pelatihan yang diterapkan adalah dengan mengedepankan
pemahaman konsep definisi melalui penyampaian materi oleh instruktur. Selain
itu dilakukan diskusi potensi permasalahan di lapangan serta praktik pencacahan
(roleplaying).