Palangka Raya - BPS Provinsi Kalimantan Tengah telah menyelenggarakan Internalisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) pada hari Kamis, tanggal 6 Mei 2021 melalui media online zoom meeting virtual.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai BPS Provinsi Kalimantan Tengah guna menyosialisasikan Standar Pelayanan Publik yang telah dirilis pada bulan April 2021 ini.
Adapun Ragam Standar Pelayanan Publik sebagai berikut:
1. Perpustakaan
2. Konsultasi datang langsung
3. Konsultasi online
4. Penjualan publikasi datang langsung
5. Penjualan publikasi online
6. Penjualan data mikro dan peta digital datang langsung
7. Penjualan data mikro dan peta digutal online
8. Rekomendasi kegiatan statistik.
Semoga dengan adanya internalisasi Standar Pelayanan Publik semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik.