BPS Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rekonsiliasi Daerah Data Indeks Kemahalan Konstruksi (Rekonda IKK) Tahun 2021 yang dilasanakan secara tatap muka di ruang Video Conference BPS Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari sejak hari Kamis hingga Jum'at tanggal 27 - 28 Mei 2021.
Pembukaan Rekonda IKK oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah diwakilli oleh Kepala Bagian Umum, Maria Wahyu Utami, dengan dihadiri oleh fasilitator dari BPS BPS (Pusat) Statistisi Muda Fungsi Evaluasi dan Pelaporan SHPB, Dimas Indra Purwanto dan seluruh Koordinator Fungsi/PJ Statistik Distribusi BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Sementara itu Rekonda IKK ditutup oleh Statistisi Ahli Madya Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, Akhmad Tantowi.
Indeks Kemahalan Konstruksi merupakan indeks harga untuk membandingkan tingkat harga konstruksi setiap kabupaten/kota terhadap kota acuan. Data harga yang dicakup adalah harga bahan bangunan/konstruksi, sewa alat berat konstruksi, dan upah jasa konstruksi. IKK merupakan komponen penunjang dalam kegiatan penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebelum data IKK difinalkan, BPS selalu melaksanakan rekonsiliasi guna menyamakan data dari sisi komoditas dan kualitas yang setara agar bisa dibandingkan antar wilayah dengan satu kota rujukan yang sama.
#bpskalteng
#rekondaIKK
#DAU