Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis
Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan
kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal
dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator ekonomi
penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Salah satu bahan dasar penghitungan IHK adalah Survei Biaya Hidup (SBH). SBH pertama kali dilakukan
pada tahun 1977/1978, dilanjutkan pada tahun 1988/1989, 1996, 2002,
2007, 2012 dan yang terakhir adalah tahun 2018. Perkembangan teknologi
informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan
permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa,
serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola
konsumsi masyarakat. Dengan demikian, SBH 2022 perlu dilaksanakan untuk
menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam
penghitungan IHK.
Pelatihan
Petugas SBH 2022 dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia pada
bulan November 2021, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 4
kabupaten/kota sampel SBH 2022 di Kalimantan Tengah, 2 kabupaten/kota
merupakan cakupan sampel SBH 2018 (Kotawaringin Timur dan Palangka Raya)
dan 2 kabupaten merupakan tambahan sampel SBH 2022 (Kapuas dan
Sukamara). (SD)
#bpskalteng
#sbh