BPS Provinsi Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB, 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

BPS Provinsi Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB, 2018

BPS Provinsi Kalimantan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB, 2018

9 April 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Salah satu kegiatan prioritas nasional yang dilakukan oleh BPS adalah penyusunan disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Apa itu PMTB? PMTB didefinisikan sebagai penambahan dan pengurangan aset tetap pada suatu unit produksi. PMTB merupakan salah satu jenis investasi nonfinansial (fisik) yang menjadi data dasar penghitungan penyusutan dan stok kapital. Data stok kapital ini yang nantinya dapat menggambarkan kekayaan suatu negara.

Senin 9 April 2018, BPS Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya. Tema rakor ini adalah "Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan". 
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Penyusunan Disagregasi PMTB. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan bahan rumusan dan strategi untuk pelaksanaan Disagregasi PMTB menurut sektor institusi dan lapangan usaha. Rakor ini juga bertujuan untuk :
1. Mengetahui kondisi terkini investasi dan kontribusi PMTB dalam perekonomian Indonesia maupun Kalimantan Tengah serta strategi dalam memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan
2. Menyamakan persepsi dan pemahaman terkait kegiatan Penyusunan Disagregasi PMTB Menurut Institusi dan Lapangan Usaha Tahun 2018 
3. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam kegiatan Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2018.  

Acara ini dikemas dalam konsep diskusi panel dengan narasumber Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah serta dimoderatori oleh Deputi BI Perwakilan Kalimantan Tengah. Setelah ketiga narasumber menyampaikan paparannya, beberapa peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Harapan dari acara ini adalah OPD, badan/instansi vertikal, pelaku perbankan dapat semakin memahami pentingnya penyusunan disagregasi PMTB dan dapat memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas pencacah BPS.

(nellaindri)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik