BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Publik Vertikal Peringkat 1 Menuju Informatif Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Publik Vertikal Peringkat 1 Menuju Informatif Tahun 2020

BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Publik Vertikal Peringkat 1 Menuju Informatif Tahun 2020

15 Maret 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Palangka Raya – BPS Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2021. Pada tanggal 15 Maret 2021 bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, BPS Provinsi Kalimantan Tengah beserta kepala Instansi vertikal maupun kepala dinas/badan/perangkat daerah menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 sebagai hasil akhir dari monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi mengenai pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi. 



enghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 sebagai kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai 95,34 dalam implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan dan trofi tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Herson B. Aden.


Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 merupakan kewajiban setiap Badan Publik untuk membuka akses informasi publik mengenai Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Keberadaan Undang-undang tersebut sangat penting sebagai landasan hukum terkait hak setiap orang untuk memperoleh informasi, serta Badan Publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proposional, dan cara sederhana. #SahabatData dapat mengakses informasi publik BPS Provinsi Kalimantan Tengah pada menu PPID di laman kalteng.bps.go.id yang berisi tentang Informasi Terbuka Berkala, Informasi Terbuka Setiap Saat, dan Informasi Tertutup/Dikecualikan.


sebesar 91 persen yang berarti BPS Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa telah melakukan berbagai upaya k(Penyusun: Miranti, Monica; Foto: Asep Diskominfosantik Kalteng; Editor Foto: Miranti)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik