Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Menerima Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Menerima Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Menerima Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

18 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Menerima Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022

Palangka Raya - Badan Pusat Statistik sedang melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek yang dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Regsosek mendata seluruh penduduk di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Drs. H. Nuryakin, M.Si pada hari Minggu, tanggal 16 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah jabatan Sekda.

Direktur Diseminasi Statistik BPS RI, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami menyampaikan, sangat berterima kasih atas kesediaan Sekda Kalteng untuk mengawali pendataan Regsosek ini. Pasalnya, pendataan ini sangat penting bagi pemerintah, untuk bisa mendapatkan data terkait dengan perlindungan sosial dan satu data terkait pemberdayaan masyarakat. "Mudah mudahan seluruh pihak dan stakeholder kami dan juga masyarakat berkenan untuk bisa menerima petugas kami dan memberikan informasi sesuai dengan porsinya" katanya sebagai penutup.

#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera

Sekda Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasinya terhadap pendataan yang dilakukan oleh BPS. “Pendataan ini sangat penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Maka kami juga mengimbau, supaya seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bisa menerima petugas BPS dalam rangka Regsosek ini. Sebab, data yang dihasilkan ini untuk membuat kebijakan pemerintah ke depan. Kita tidak bisa bicara kebijakan, rencana, pelaksanaan kalau kita tidak mempunyai data," ucap Sekda Provinsi Kalimantan Tengah setelah pendataan selesai.

Pendataan awal kepada Sekda Provinsi Kalimantan Tengah oleh petugas Regsosek didampingi langsung oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro; Direktur Diseminasi Statistik BPS RI, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami; Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul; dan Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Said. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro berharap dengan pendataan ini, seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Kalteng, bisa memberikan data dengan jujur dan sesuai keadaan sebenarnya. Supaya kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak salah dan tepat sasaran.

Direktur Diseminasi Statistik BPS RI, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami menyampaikan, sangat berterima kasih atas kesediaan Sekda Kalteng untuk mengawali pendataan Regsosek ini. Pasalnya, pendataan ini sangat penting bagi pemerintah, untuk bisa mendapatkan data terkait dengan perlindungan sosial dan satu data terkait pemberdayaan masyarakat. "Mudah mudahan seluruh pihak dan stakeholder kami dan juga masyarakat berkenan untuk bisa menerima petugas kami dan memberikan informasi sesuai dengan porsinya" katanya sebagai penutup.

#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik