Profil Anak yang Bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Profil Anak yang Bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

Profil Anak yang Bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023

7 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Tahukah Sahabat Data?
Anak yang bekerja (Working Children) adalah anak yang terlibat dalam kegiatan dimana dalam cakupan Sistem Neraca Nasional (SNN) termasuk ke dalam batasan kegiatan produksi, sekurang-kurangnya 1 jam dalam periode referensi.

Kali ini Statmin akan membahas anak usia 10-17 tahun yang bekerja. Anak dianggap bekerja jika mereka bekerja minimal 1 jam berturut-turut dalam periode seminggu yang lalu, dan pekerjaan itu dilakukan dengan maksud untuk memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan dalam bentuk uang maupun barang.

Bagaimana kondisinya di Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2023? Yuk simak

Selengkapnya publikasi Profil Anak yang Bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dapat Sahabat Data unduh secara Gratis di kalteng.bps.go.id pada tab Publikasi ya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik