Yuk kenali Whistleblowing System BPS! - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

Yuk kenali Whistleblowing System BPS!

Yuk kenali Whistleblowing System BPS!

18 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Whistle Blowing System BPS (WBS-BPS) adalah sarana yang disediakan oleh BPS untuk menerima dan mengelola laporan/pengaduan pelanggaran terutama yang berindikasi adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan Negara.

Laporan terkait pelanggaran berupa:
•⁠ ⁠Korupsi
•⁠ ⁠Kolusi
•⁠ ⁠Penggelapan
•⁠ ⁠Pemerasan
•⁠ ⁠Perbuatan curang
•⁠ ⁠Benturan kepentingan

Layanan Pengaduan akan menjaga kerahasiaan identitas whistleblower. BPS sangat menghargai informasi yang diberikan, sehingga fokus BPS adalah pada materi pengaduan. Namun demikian, pengaduan harus mengandung bukti-bukti yang jelas.

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik