TPK hotel bintang naik 3,22 poin menjadi 62,03 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2025, unduh di sini.  

Silakan isi Survei Kepuasan Kami di s.bps.go.id/SKD2025Kalteng

Lapor! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip, sampaikan di lapor.go.id. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. 

TPK hotel bintang naik 3,22 poin menjadi 62,03 persen

TPK hotel bintang naik 3,22 poin menjadi 62,03 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

Tamu yang menginap di hotel bintang berjumlah 22.491 orang, terdiri dari 22.004 orang (tamu domestik) dan 487 orang (tamu asing). Pada hotel non bintang berjumlah 59.290 orang, terdiri dari 59.088 orang (tamu domestik) dan 202 orang (tamu asing).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik