Maret 2020, TPK hotel bintang sebesar 35,86% - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Maret 2020, TPK hotel bintang sebesar 35,86%

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 51,26 persen, dari  23.885 orang (Februari 2020) menjadi 11.642 orang (Maret 2020). Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga turun 13,74 persen, dari  64.608 orang (Februari 2020) menjadi 55.730 orang (Maret 2020).
  • Secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang turun 17,04 persen, dari 68.964 orang (Januari-Maret 2019) menjadi 57.210 orang (Januari-Maret 2020). Sebaliknya, jumlah tamu pada hotel non bintang naik 23,21 persen, dari 154.375 orang (Januari-Maret 2019) menjadi 190.199 orang (Januari-Maret 2020).
  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang turun 12,42 poin, dari 48,28 persen (Februari 2020) menjadi 35,86 persen (Maret 2020). Pada periode yang sama, TPK hotel non bintang juga turun 5,27 poin, dari 21,30 persen (Februari 2020) menjadi 16,03 persen (Maret 2020).
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang (1,55 hari), lebih lama dibandingkan tamu di hotel non bintang (1,18 hari).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

WhatsApp 0811 521 6200

Telp (0536) 322 8105

Faks (0536) 322 1380

E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik