Januari 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 129,66 atau turun 1,08 persen dibanding Desember 2021 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

Januari 2022: NTP Gabungan Kalimantan Tengah sebesar 129,66 atau turun 1,08 persen dibanding Desember 2021

Tanggal Rilis : 2 Februari 2022
Ukuran File : 1.95 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah turun 1,08 persen, dari 131,07 (Desember 2021) menjadi 129,66 (Januari 2022). Penurunan ini didorong oleh turunnya nilai tukar di beberapa subsektor, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,72 persen), subsektor perikanan (1,69 persen) dan subsektor tanaman pangan (0,12 persen). Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami peningkatan, yakni subsektor hortikultura (1,05 persen) dan subsektor peternakan (0,86 persen).
  • Pada Januari 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 1,35 persen yang utamanya disebabkan oleh kenaikan kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Januari 2022 sebesar 130,75 atau turun 0,54 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : kalteng@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik