NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023 - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2023 sebesar 117,76 atau naik 2,04 persen dibanding September 2023

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 2.9 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Oktober 2023 naik sebesar 2,04 persen dibanding September 2023, yaitu dari 115,41 menjadi 117,76. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada seluruh subsektor, yakni tanaman pangan (3,31 persen), hortikultura (2,46 persen), tanaman perkebunan rakyat (1,84 persen), peternakan (1,19 persen), dan perikanan (0,54 persen). 
  • Pada Oktober 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,71 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks kelompok Transportasi (1,16 persen); kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,89 persen); serta kelompok Pendidikan (0,60 persen).
  • Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Oktober 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen, dari 116,02 (September 2023) menjadi 118,77 (Oktober 2023).
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik