NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Maret 2024 sebesar 123,82 atau naik 0,84 persen dibanding Februari 2024. - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah

Survei Kepuasan Kami ada di s.bps.go.id/SKD2024Kalteng

Telah hadir Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2024, unduh di sini.  Laporkan! Jika terjadi hal-hal yang kurang berkenan atau petugas meminta imbalan/tip. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik.

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Maret 2024 sebesar 123,82 atau naik 0,84 persen dibanding Februari 2024.

Tanggal Rilis : 1 April 2024
Ukuran File : 2.97 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Maret 2024 naik sebesar 0,84 persen dibanding Februari 2024, yaitu dari 122,79 menjadi 123,82. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni Hortikultura (1,63 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,42 persen), dan Perikanan (0,07 persen).
  • Pada Maret 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,82 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (1,17 persen), kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,79 persen), kelompok Kesehatan (0,37 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,29 persen), dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,29 persen).
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen, dari 125,63 (Februari 2024) menjadi 127,35 (Maret 2024).

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia

    WhatsApp 0811 521 6200

    Telp (0536) 322 8105

    Faks (0536) 322 1380

    E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik