Kegiatan
Survei Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2019
merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran PMTB di Indonesia menurut jenis
barang modal, lapangan usaha, dan sektor institusi, serta meningkatkan kualitas
data neraca nasional lain yang terkait investasi. Dalam rangka meningkatkan
kualitas data hasil survei penyusunan disagregasi PMTB 2019, dilaksanakan
kegiatan penjaminan kualitas survei penyusunan disagregasi PMTB 2019 (PK
PMTB19). PK PMTB19 bertujuan untuk memberikan early warning terhadap temuan PK PMTB19 supaya tidak terjadi lebih
luas. Kegiatan PK-PMTB19 mencakup pemeriksaan kesalahan-kesalahan yang terjadi pada isian
(PK Konten) dan kesalahan pelaksanaan SOP oleh Pencacah/Pengawas (PK SOP). Kegiatan PK PMTB19 dilaksanakan di
seluruh Ibukota Provinsi di Indonesia serentak pada tanggal 12 s.d 18 Mei 2019.
Selama
kegiatan PK PMTB19, Kamelina Solihat selaku petugas PK dari BPS Pusat yang
bertugas di BPS Kota Palangka Raya memeriksa dokumen survei penyusunan
disagregasi PMTB yang terdiri dari 15 sampel korporasi non finansial, 5 sampel korporasi
finansial, 5 sampel institusi LNPRT, 5 sampel institusi rumah tangga, dan 5 sampel
institusi Dinas. Selain itu, petugas PK juga melakukan pencacahan ulang
terhadap 5 responden rumah tangga.
Dalam
exit meeting, Kamelina menyampaikan hasil
PK PMTB19 di BPS Kota Palangka Raya tergolong cukup baik dan minim kesalahan. Meskipun
demikian, tindak lanjut dari PK PMTB 2019 harus disebarluaskan ke seluruh
kabupaten lain di Kalimantan Tengah supaya kesalahan yang sama dapat dicegah
dan diperbaiki selama masa pendataan lapangan.
Lebih
lanjut, Maria Wahyu Utami, Kabid Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS
Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan agar temuan PK PMTB19 juga disampaikan Penanggung
Jawab/Kepala seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten/Kota se
Kalimantan Tengah ke seluruh petugas dan jika perlu melakukan uji petik
beberapa kuesioner untuk memastikan konten dokumen sudah tepat.