Palangka Raya - Pada hari Rabu 10 Juni 2020, BPS Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan seluruh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring atau online.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai saksi yang menandatangani piagam pencanangan. Saksi lain yang hadir pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya: Kepala Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah; Perwakilan Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah; Kepala Biro Perencanaan Polda Provinsi Kalimantan Tengah; dan Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Kalimantan Tengah. Sedangkan di BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dihadiri oleh Kepala Daerah dan beberapa kepala instansi masing-masing sebagai saksi.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja BPS dimanapun berada. Saya ucapkan selamat mencanangkan Zona Integritas Menuju Satker Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan Pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan menjadi penyemangat agar lebih gigih melaksanakan inovasi-inovasi untuk memberantas korupsi, mewujudkan reformasi birokrasi, dengan tetap menerapkan nilai-nilai inti BPS dan mempertahankan kinerja pelayanannya," pesan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah saat memberikan sambutan di Aula BPS Provinsi Kalimantan Tengah pagi itu.