December 1, 2021 | Other Activities
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Salah satu bahan dasar penghitungan IHK adalah Survei Biaya Hidup (SBH). SBH pertama kali dilakukan pada tahun 1977/1978, dilanjutkan pada tahun 1988/1989, 1996, 2002, 2007, 2012 dan yang terakhir adalah tahun 2018. Perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi masyarakat. Dengan demikian, SBH 2022 perlu dilaksanakan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan IHK.
Pelatihan Petugas SBH 2022 dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia pada bulan November 2021, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah. Dari 4 kabupaten/kota sampel SBH 2022 di Kalimantan Tengah, 2 kabupaten/kota merupakan cakupan sampel SBH 2018 (Kotawaringin Timur dan Palangka Raya) dan 2 kabupaten merupakan tambahan sampel SBH 2022 (Kapuas dan Sukamara). (SD)
Related News
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (BPS-Statistics of Kalimantan Tengah Province)Jl. Kapt. Piere Tendean No 6 Palangka Raya 73112 Indonesia
WhatsApp 0811 521 6200
Telp (0536) 322 8105
Faks (0536) 322 1380
E-mail : pst6200@bps.go.id | https://linktr.ee/bpskalteng | e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
About Us