Kunjungan Kapal
| Kunjungan Kapal adalah kapal yang datang di pelabuhan baik untuk berlabuh di perairan maupun bersandar di dermaga.
|
Laba atau Kerugian dalam Hal Penjualan Sekuritas | Laba atau Kerugian dalam Hal Penjualan Sekuritas adalah laba yang dicapai atau kerugian yang diderita karena penjualan sekuritas
(saham). |
Laba Bersih | Laba bersih adalah keuntungan bersih perusahaan departemen baik yang berada di pusat maupun di
daerah yang diserahkan kepada pemerintah. Karena perusahaan semacam ini, misalnya percetakan
yang berada di departemen pemerintah, pembukuannya tidak bisa dipisahkan dengan pembukuan pemerintah, maka perusahaan tersebut dianggap menyatu dengan pemerintah, sehingga nilai laba bersih dianggap sama dengan nol. |
Lahan Sawah | Lahan sawah mencakup sawah pengairan, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, sawah rembesan,
lebak dan sebagainya yang utamanya digunakan menanam padi. |
Lahan untuk Bangunan dan Halaman Sekitarnya | Lahan untuk bangunan dan halaman sekitarnya adalah lahan yang terdapat di sekitar bangunan dan biasanya diberi pagar atau batas, tanpa memperhatikan ditanami atau tidak. Bila lahan sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan tegal/kebun, dimasukkan ke dalam kebun/tegal. |
Lahan untuk Tanaman Kayu-kayuan | Lahan untuk tanaman kayu-kayuan adalah lahan yang ditumbuhi kayu-kayuan/bambu, baik yang
tumbuh sendiri maupun yang disengaja ditanami, misalnya semak-semak dan pohon-pohon yang
hasil utamanya kayu. Di sini tidak termasuk lahan kehutanan. |
Tambak | Lahan yang biasanya dipergunakan untuk memelihara ikan, udang atau binatang air lainnya. Letak tambak ini tidak jauh dari laut dan airnya asin atau payau. |
Perusahaan Pertanian | Lahan yang ditanam dengan tumbuhan komersial, seperti karet, kelapa sawit, kelapa, lada, tembakau, tebu, cengkeh dan lain-lain. |
Lahan yang Sementara Tidak Diusahakan | Lahan yang sementara tidak diusahakan adalah lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk
sementara (lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak diusahakan. |
Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto | Laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan diperoleh dengan
mengurangi nilai pada tahun ke n dengan nilai pada tahun ke (n-1) dibagi dengan nilai pada tahun ke (n-1) dikalikan dengan 100 persen. Laju pertumbuhan PDB menunjukkan tingkat perkembangan riil dari agregat pendapatan untuk masing-masing tahun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. |