Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022
Kemiskinan diukur sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Terkait hal tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022. Rapat ini berlangsung pada Senin, 28 November 2022 di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah mulai pukul 08.30-selesai.
Pada kegiatan ini, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Marsoro menjadi salah satu narasumber untuk memberikan data mengenai kondisi kemiskinan dan sosial ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas kebijakan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir juga dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Walikota Palangka Raya, Wakil Bupati se-Kalimantan Tengah, Perwakilan dari Kemenko PMK, Perwakilan Forkopimda, dan Kepala OPD se-Kalimantan Tengah.