Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)
Pada pengolahan data diawali dengan penentuan bobot untuk masing-masing aspek, variabel, dan indikator. Proses ini telah dilakukan untuk penghitungan IDI tahun 2009 dengan menggunakan analytical hierarchy procedure (AHP). AHP merupakan pendekatan metodologis untuk menentukan prioritas di antara sejumlah kriteria yang kompleks dengan mengandalkan penilaian ahli. Dalam proses AHP untuk bobot IDI, para juri yang diminta penilaian sebanyak 14 orang dari berbagai kalangan.
Proses pengolahan data hasil review surat kabar dan review dokumen hingga menghasilkan indeks indikator diawali dengan penghitungan data kuantitatif menjadi skor data kuantitatif. Selanjutnya, skor data kuantitatif dipadukan dengan data kualitatif hasil FGD dan WM sehingga menghasilkan indeks indikator. Skor indikator ini yang akan dihitung untuk indeks variabel, selanjutnya indeks variabel untuk menghitung indeks aspek, dan pada akhirnya dihitung sebagai indeks demokrasi di sebuah provinsi. Untuk IDI nasional, diperoleh melalui IDI seluruh provinsi yang dihitung dengan penimbang.
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK)
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indikator komposit yang datanya diperoleh dari Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Variabel penyusun IPAK dipilih dari sekumpulan pertanyaan pada kuesioner SPAK menggunakan explanatory factor analysis (EFA).
IPAK disusun berdasarkan dua substansi utama yakni pendapat tentang kebiasaan terkait akar dan perilaku anti korupsi di masyarakat serta pengalaman praktek korupsi terkait pelayanan publik dalam kurun waktu setahun terakhir.
IPAK sebagai sebuah indeks komposit dihitung menggunakan beberapa variabel interdependensi yang signifikan secara statistik. Dibutuhkan metode analisis statistik yang mampu menangani interdependensi antar variabel dan sekaligus memberikan besaran bobot (penimbang) bagi setiap variabel yang signifikan secara statistik.